Spanduk anti narkoba sekarang ini terpasang di beberapa pojok Kota Solo. Ramainya peredaran barang haram tersebut di Kota Bengawan bikin orang-orang prihatin. Berbarengan polisi, warga Solo hari ini, Kamis (7/4) mulai menempatkan spanduk diisi peringatan mengenai bahaya narkoba. Spanduk itu diantaranya berbunyi, " Gedang ijo sigar telu, adohi narkoba kuwi kudu ". Yang ini berarti, " pisang hijau pecah tiga, jauhi narkoba itu mesti ". Pantauan di lapangan, petugas kepolisian Bidang Laweyan, menempatkan spanduk tersebut di sekitaran THR (taman hiburan rakyat) Sriwedari. Kapolsek Laweyan AKP Agus Purwadi menyampaikan aktivitas itu sebagai bentuk riil untuk memerangi narkoba berbarengan orang-orang. " Ini gerakan antisipasi, supaya orang-orang yang lain dapat membaca serta setelah itu menjauhi narkoba, " tutur Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar