Jumat, 22 April 2016

Jaksa Agung ditantang beberkan alasan tolak tuntaskan kasus HAM

Jaksa Agung M Prasetyo berang serta menampik disalahkan atas mangkraknya masalah pelanggaran HAM berat saat lantas. Prasetyo menilainya Komnas HAM serta DPR juga mempunyai tanggung jawab untuk merampungkan masalah itu. Menyikapi hal semacam itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang serta Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri memohon Prasetyo tidak untuk menyalahkan pihak lain. Puri menantang Prasetyo untuk menerangkan dengan cara detil bukti-bukti yang dibutuhkan Kejagung untuk mengusut masalah pelanggaran HAM berat saat lantas itu. " Kita uji dalihnya bukti kurang, mereka mesti terangkan dengan cara rasional tanda bukti seperti apa yang menurut versus mereka itu telah cukup serta valid disini kan tak terang. Disini kan dia cuma katakan serta menantang KontraS tunjukkan barang buktinya mana, " kata Puri dalam info pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3).

 " Saat ini kita bertanya balik, situ bila ingin bukti oke kita siapkan namun tanda bukti mana yang situ perlukan. Hasil visum ada hasil forensik ada, BAP korban dari Aceh hingga Timor Leste itu ada, " katanya. Di segi lain, KontraS lihat Komnas HAM tak sungguh-sungguh merampungkan masalah pelanggaran HAM berat di saat lantas. Sebab, dari sembilan komisioner, ada tiga komisioner yang menginginkan lakukan rekonsilisasi pada masalah pelanggaran HAM itu. " Yang enam ini mesti bekerja mencari semuanya tanda bukti, hasil BAP serta gelar perkara, undang media kita miliki tanda bukti ini, alat visum ini, korban miliki BAP ini, " jelas Puri. Terkecuali ke enam komisioner itu, menurut Puri dalam soal ini Presiden harus juga turun tangan dengan membuat tim audit untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat itu dengan selesai.

" Gw menyampaikan mesti dibuat tim audit. Jaksa Agung katakan bukti tidak cukup sesaat Komnas HAM agak malu-malu ingin katakan telah kita telah raih, rekonsiliasi saja dari saat ini, " tuturnya. " Bila lihat kaya gini, presiden harusnya katakan mari kita buat audit pelanggaran HAM berat gw ingin bentuk tim diisi beberapa orang yang pakar di bagian pemulihan HAM internasional, tidak dibawah Luhut tidak dibawah si Darto serta yang lain.

Ini permasalahan presiden ingin apa tidak mempercepat sistem pengadilan, " pungkas Puri. Terlebih dulu, Jaksa Agung M Prasetyo menampik dimaksud dalang dibalik mangkraknya masalah pelanggaran HAM berat saat lantas. Prasetyo memohon pihak-pihak spesifik terutama KontraS tidak cuma menekan Kejagung tetapi Komnas HAM serta DPR untuk bertanggungjawab atas masalah itu. " Bertanya juga ke Komnas HAM apa masalahnya, apa hambatannya, apa jalan keluar yang bakal dikerjakan. Jadi janganlah salahkan Kejaksaan saja, " kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3). " Bertanya juga yang lain termasuk DPR. Kita juga tak dapat lakukan apa-apa tidak ada peradilan HAM ad hoc. Saat ini belum ada, ingin buat apa? " lebih dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar