Sabtu, 23 April 2016

Jokowi diminta bentuk komite buat hentikan skandal politik hukum

Komisi untuk Orang Hilang serta Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengira usaha rekonsiliasi masalah pelanggaran HAM berat saat lantas lantaran ada skandal politik hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disuruh membuat Tim Komite Kepresidenan untuk hentikan skandal itu.

 " Memohon Presiden Jokowi selekasnya terbitkan ketentuan presiden mengenai pembentukan Tim Komite Kepresidenan untuk mengakhiri skandal politik hukum, " kata Wakil Koordinator KontraS, Puri Kencana Putri dalam info pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3). Diluar itu, KontraS mengharapkan Presiden Jokowi hentikan gagasan simposium yang dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bagian Politik, Hukum serta HAM (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. Dimana Luhut mengundang beberapa pelaku pelanggar HAM untuk duduk berbarengan dengan beberapa korban. Tidak cuma itu, dalam simposium itu, Luhut juga gagasannya bakal mengundang sebagian nama yang kontroversial, satu diantaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dengan kata lain Lulung. Bahkan juga, komunitas simposium ini juga di ketahui di dukung oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibawah arahan Sidharta D yang di dukung oleh Agus Widjojo serta Andi Widjajanto. " KontraS mempertanyakan apa landasan dokumen, info serta intinya metodologi yang dipakai oleh tim simposium ini?, " tutur dia.

" Bagaimana komunitas ini dapat memberi ruangan partisipasi pada korban bila beberapa pelaku serta beberapa orang punya masalah di mata hukum serta HAM juga ada ditempat yang sama tidak ada mekanisme serta lebih dahulu memulihkan martabat korban serta keluarga, " tegasnya. Di segi lain, KontraS juga menekan Presiden Jokowi mengevaluasi 3 komisioner Komnas HAM yang disangka kongkalikong dengan pihak Kejagung maupun Luhut untuk lakukan rekonsiliasi masalah pelanggaran HAM berat saat lantas itu. " Pelajari 3 individu komisioner Komnas HAM yang dengan cara jelas tak menggerakkan mandatnya serta condong menghalangi usaha korban untuk mencari keadilan. Bila perlu mandat mesti dicabut, " pungkas Puri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar