Senin, 25 April 2016

Dalami suap PT Brantas Abipraya, Kejagung periksa Wakajati DKI

Tim klarifikasi internal Kejaksaan Agung (Kejagung) bentukan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) mengecek Wakajati DKI Jakarta, M Rum berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) masalah sangkaan suap PT Brantas Abipraya (AB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). " Hari ini juga masihlah berlanjut aksi kontrol diantaranya mengecek Wakajati DKI MR, Ini telah datang, " kata Jamwas R Widyopramono di Kejagung, Jakarta, Rabu (6/4). Berbarengan dengan M Rum, tim klarifikasi yang diketuai oleh Sesjamwas Jasman Panjaitan juga turut mengecek Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Fadil Jumhana serta Kasubdit pada Jampidsus, Yulianto. " Serta Kepala TU Jampidsus nama inisial AD, ditambah lagi kontrol yang berkaitan dengan tim penyelidik Kejati DKI itu terdapat banyak kita panggil serta hari ini telah jalan juga, " tutur dia. Walau demikian, Widyo tidak ingin merinci materi dari kontrol itu dengan dalil kontrol masihlah berjalan.

Widyo berjanji bila semuanya hasil kontrol usai serta telah diambil kesimpulan, pihaknya bakal membuka dengan cara gamblang. " Untuk substansi dari kontrol itu, untuk sesaat gw belum dapat berikan lantaran harus mesti disinkronkan dengan hasil kontrol yang lain. Tunggulah waktunya pada hasil akhir kelak kita memperoleh satu rangkuman, itu duit bakal kita publisir seperti ini, " pungkas Widyo. Dalam masalah sangkaan suap yang dibongkar KPK ini, disangka kuat duit suap bakal diberikan PT Brantas Abipraya untuk mengamankan masalah sangkaan korupsi yang tengah dilidik Kejati DKI Jakarta. Bahkan juga, dari info yang berkembang, duit yang diambil alih KPK bukan sekedar Rp 1, 9 miliar. Kuat sangkaan, duit Rp 1, 9 miliar itu adalah sisi dari keseluruhan keinginan Kejati DKI yaitu Rp 5 miliar dengan catatan masalah sangkaan korupsi yang melibatkan PT Brantas Abipraya tak dilanjutkan.

 Apa lagi, KPK telah mengendus ada sangkaan keterlibatan Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang serta Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu dalam pusaran korupsi itu. Instansi antirasuah mengira ada deal-dealan pada PT Brantas serta pihak Kejati DKI Jakarta untuk hentikan satu masalah sangkaan korupsi. " Disangka ada janji pada ke-2 iris pihak, maka dari itu ini bakal didalami melalui beberapa kontrol, " kata Yuyuk waktu di konfirmasi. Sebelumnya mengecek Wakajati serta pihak Kejagung yang lain, tim klarifikasi Jamwas juga telah mengecek lebih dahulu Sudung serta Tomo, Selasa (5/6) tempo hari. Kontrol dikerjakan untuk tahu lebih jauh peran keduanya dalam masalah suap itu.

 Di ketahui, KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada tiga pihak swasta yaitu Senior Manager PT Brantas Abipraya, Dandung Pamularmo (DPA), Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (SWA) serta penghubung suap bernama Marudud. Ketiganya di tangkap waktu bakal menyerahkan duit suap dari PT Brantas Abipraya sebesar USD 148 ribu pada Marudud sebagai penghubung di satu hotel di Jakarta, Kamis (31/4). Atas tindakannya, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 huruf a Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau Pasal 5 huruf a Undang-undang Tipikor jo Pasal 53 ayat 1 KUHP.

Fakta-fakta siswi ancam Polwan & ngaku anak Jenderal

Tindakan konvoi beberapa pelajar selesai ikuti ujian nasional (UN) di Medan, Rabu (6/4) sore, diwarnai aksi arogan dari seseorang siswi. Terkecuali tidak mematuhi ketentuan jalan raya berbarengan rekannya, dia meneror perwira Polantas. Aksi arogan siswi itu berlangsung di Jalan Sudirman, Medan.

Waktu itu, mobil Honda Brio hitam bernomor polisi BK 1428 IG melintas dengan pintu belakang terbuka ke atas. Mobil yang ditumpangi 7 siswi dengan seragam berlogo SMA Methodist I itu dihentikan seseorang Polwan, Ipda Perida Panjaitan. Polwan serta dua polantas lain menyebutkan bakal menindak serta membawa mobil itu ke kantor Satlantas Polresta Medan. Seseorang siswi memiliki rambut panjang segera emosi. Bukannya mengaku kekeliruannya, seseorang siswi malah geram serta mengakui mempunyai beking. Waktu itu, diakuinya sebagai anak Jenderal Polisi. Tersebut sebagian kenyataan seseorang siswi memarahi Polwan serta mengakui anak Jenderal :

Minggu, 24 April 2016

Lahir prematur dan lumpuh layu, Putu Wahyu kesulitan berobat

Miris serta memprihatinkan. Tersebut deskripsi kehidupan yang ditempuh oleh Putu Wahyu Suntari (3) putri pertama dari pasutri Kadek Mertayasa dengan kata lain Kadek Ta (24) dengan Made Suarmini (20) warga Jembrana, Bali. Wahyu yang lahir prematur dengan umur kandungan enam bln. ini, sesudah tumbuh besar jadi lumpuh lantaran alami CP (cerebral palsy). Akibat terganggunya manfaat otak serta jaringan saraf bikin balita ini lemas. Kakinya tak dapat di buat mengambil langkah serta matanya juga terganggu. Berat tubuhnya juga begitu rendah serta dibawah garis merah.

Hingga dia butuh memperoleh perawatan spesial. Lebih memprihatinkan lagi, Wahyu berbarengan ke-2 orang tuannya sepanjang satu tahun ini tinggal di gubuk diatas tanah punya orang lain. Mereka tinggal di Dusun Yeh Buah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Kadek Ta yang asal Tuwed Melaya terlebih dulu sempat juga menumpang dirumah mertuanya di Yeh Buah. Namun karena menginginkan mandiri pasutri itu lalu tinggal menumpang di tanah orang lain. " Lantaran kami diberikan menumpang oleh yang memiliki tanah, kami lalu bangun gubuk dibantu mertua, " tutur Kadek Ta di jumpai di gubuknya, Kamis (7/4). Dari penilaian merdeka. com, mereka juga saat ini mesti tidur beralas tanah. Menurut Kadek Ta bila hujan, kasur mereka bakal jadi lengket lantaran air merembes kedalam gubuk.

 Untuk menghidupi anak istrinya, Kadek Ta cuma jadi tukang panjat kelapa serta buruh serabutan dengan pendapatan yang pas-pasan. " Terkadang gw bisa panggilan kerja menuai kelapa, namun terkadang sekian hari gw nganggur, " katanya. Sesungguhnya Suarmini istri Kadek Ta mempunyai kekuatan menjahit baju bahkan juga telah mempunyai mesin jahit, tetapi lantaran keadaan anaknya seperti itu dia tak dapat lagi lakukan aktivitas yang lain. Istrinya cuma konsentrasi mengurusi anaknya yang lumpuh. Disamping itu Perbekel Desa Penyaringan (kepala dusun), Made Destra waktu datang ke tempat tinggal Kadek Ta menyampaikan, bila Putu Wahyu baru didata untuk diusulkan memperoleh pertolongan dari Kementerian Sosial. " Dari konfirmasi gw ke staf tuturnya baru didata kelak bakal kami usulkan. Untuk usulan masuk ke buku merah, kami akan usulkan. Keluarga ini belum masuk lantaran adalah pindahan dari desa lain. Terlebih dulu mereka menumpang dirumah mertuanya, " tuturnya.

Sabtu, 23 April 2016

Jokowi diminta bentuk komite buat hentikan skandal politik hukum

Komisi untuk Orang Hilang serta Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengira usaha rekonsiliasi masalah pelanggaran HAM berat saat lantas lantaran ada skandal politik hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disuruh membuat Tim Komite Kepresidenan untuk hentikan skandal itu.

 " Memohon Presiden Jokowi selekasnya terbitkan ketentuan presiden mengenai pembentukan Tim Komite Kepresidenan untuk mengakhiri skandal politik hukum, " kata Wakil Koordinator KontraS, Puri Kencana Putri dalam info pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3). Diluar itu, KontraS mengharapkan Presiden Jokowi hentikan gagasan simposium yang dikoordinir oleh Menteri Koordinator Bagian Politik, Hukum serta HAM (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan. Dimana Luhut mengundang beberapa pelaku pelanggar HAM untuk duduk berbarengan dengan beberapa korban. Tidak cuma itu, dalam simposium itu, Luhut juga gagasannya bakal mengundang sebagian nama yang kontroversial, satu diantaranya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana dengan kata lain Lulung. Bahkan juga, komunitas simposium ini juga di ketahui di dukung oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dibawah arahan Sidharta D yang di dukung oleh Agus Widjojo serta Andi Widjajanto. " KontraS mempertanyakan apa landasan dokumen, info serta intinya metodologi yang dipakai oleh tim simposium ini?, " tutur dia.

" Bagaimana komunitas ini dapat memberi ruangan partisipasi pada korban bila beberapa pelaku serta beberapa orang punya masalah di mata hukum serta HAM juga ada ditempat yang sama tidak ada mekanisme serta lebih dahulu memulihkan martabat korban serta keluarga, " tegasnya. Di segi lain, KontraS juga menekan Presiden Jokowi mengevaluasi 3 komisioner Komnas HAM yang disangka kongkalikong dengan pihak Kejagung maupun Luhut untuk lakukan rekonsiliasi masalah pelanggaran HAM berat saat lantas itu. " Pelajari 3 individu komisioner Komnas HAM yang dengan cara jelas tak menggerakkan mandatnya serta condong menghalangi usaha korban untuk mencari keadilan. Bila perlu mandat mesti dicabut, " pungkas Puri.

Jumat, 22 April 2016

Gagal saat mendarat, 2 penerjun TNI AU tewas di Halim

2 Penerjun payung Korp Pasukan Khas TNI AU tewas waktu gladi bersih dalam rencana TNI AU di Halim Perdanakusuma. Keduanya mendarat tak prima. " Iya, tadi ada insiden ditu.

Gladi bersih ini diikuti beberapa ratus penerjun, namun dua penerjun mendarat tak prima, " tutur Kadispenau, Marsma TNI Dwi Badarmanto waktu dihubungi merdeka. com, Jakarta, Kamis (7/4). Menurutnya, dua personel itu Kopda Beni serta Pratu Supranoto. Insiden pertama, penerjun talinya melilit serta sulit dikendalikan, hingga terjun di perumahan TNI AU. " Sedang yang ke-2 juga mendarat tak prima lantaran angin besar, " tuturnya. Dua penerjun payung itu di ketahui tengah latihan untuk perayaan hari lagi th. TNI AU yang bakal diperingati pada tanggal 9 April 2016 besok.

Jaksa Agung ditantang beberkan alasan tolak tuntaskan kasus HAM

Jaksa Agung M Prasetyo berang serta menampik disalahkan atas mangkraknya masalah pelanggaran HAM berat saat lantas. Prasetyo menilainya Komnas HAM serta DPR juga mempunyai tanggung jawab untuk merampungkan masalah itu. Menyikapi hal semacam itu, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang serta Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Puri Kencana Putri memohon Prasetyo tidak untuk menyalahkan pihak lain. Puri menantang Prasetyo untuk menerangkan dengan cara detil bukti-bukti yang dibutuhkan Kejagung untuk mengusut masalah pelanggaran HAM berat saat lantas itu. " Kita uji dalihnya bukti kurang, mereka mesti terangkan dengan cara rasional tanda bukti seperti apa yang menurut versus mereka itu telah cukup serta valid disini kan tak terang. Disini kan dia cuma katakan serta menantang KontraS tunjukkan barang buktinya mana, " kata Puri dalam info pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis (7/3).

 " Saat ini kita bertanya balik, situ bila ingin bukti oke kita siapkan namun tanda bukti mana yang situ perlukan. Hasil visum ada hasil forensik ada, BAP korban dari Aceh hingga Timor Leste itu ada, " katanya. Di segi lain, KontraS lihat Komnas HAM tak sungguh-sungguh merampungkan masalah pelanggaran HAM berat di saat lantas. Sebab, dari sembilan komisioner, ada tiga komisioner yang menginginkan lakukan rekonsilisasi pada masalah pelanggaran HAM itu. " Yang enam ini mesti bekerja mencari semuanya tanda bukti, hasil BAP serta gelar perkara, undang media kita miliki tanda bukti ini, alat visum ini, korban miliki BAP ini, " jelas Puri. Terkecuali ke enam komisioner itu, menurut Puri dalam soal ini Presiden harus juga turun tangan dengan membuat tim audit untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat itu dengan selesai.

" Gw menyampaikan mesti dibuat tim audit. Jaksa Agung katakan bukti tidak cukup sesaat Komnas HAM agak malu-malu ingin katakan telah kita telah raih, rekonsiliasi saja dari saat ini, " tuturnya. " Bila lihat kaya gini, presiden harusnya katakan mari kita buat audit pelanggaran HAM berat gw ingin bentuk tim diisi beberapa orang yang pakar di bagian pemulihan HAM internasional, tidak dibawah Luhut tidak dibawah si Darto serta yang lain.

Ini permasalahan presiden ingin apa tidak mempercepat sistem pengadilan, " pungkas Puri. Terlebih dulu, Jaksa Agung M Prasetyo menampik dimaksud dalang dibalik mangkraknya masalah pelanggaran HAM berat saat lantas. Prasetyo memohon pihak-pihak spesifik terutama KontraS tidak cuma menekan Kejagung tetapi Komnas HAM serta DPR untuk bertanggungjawab atas masalah itu. " Bertanya juga ke Komnas HAM apa masalahnya, apa hambatannya, apa jalan keluar yang bakal dikerjakan. Jadi janganlah salahkan Kejaksaan saja, " kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3). " Bertanya juga yang lain termasuk DPR. Kita juga tak dapat lakukan apa-apa tidak ada peradilan HAM ad hoc. Saat ini belum ada, ingin buat apa? " lebih dia.

KPK belum temukan aliran uang suap Podomoro ke pejabat Pemprov DKI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan pemanggilan sebagian petinggi pemprov DKI Jakarta tak dan merta memberikan indikasi keterlibatan serta ada aliran duit suap dari PT Agung Podomoro Land ke pemprov berkaitan kajian rancangan ketentuan daerah (raperda) zonasi pesisir teluk Jakarta. KPK baru temukan ada aliran duit suap ke anggota DPRD DKI Jakarta.

Kamis, 21 April 2016

Kampanye perangi narkoba, polisi dan warga Solo pasang spanduk

 Spanduk anti narkoba sekarang ini terpasang di beberapa pojok Kota Solo. Ramainya peredaran barang haram tersebut di Kota Bengawan bikin orang-orang prihatin. Berbarengan polisi, warga Solo hari ini, Kamis (7/4) mulai menempatkan spanduk diisi peringatan mengenai bahaya narkoba. Spanduk itu diantaranya berbunyi, " Gedang ijo sigar telu, adohi narkoba kuwi kudu ". Yang ini berarti, " pisang hijau pecah tiga, jauhi narkoba itu mesti ". Pantauan di lapangan, petugas kepolisian Bidang Laweyan, menempatkan spanduk tersebut di sekitaran THR (taman hiburan rakyat) Sriwedari. Kapolsek Laweyan AKP Agus Purwadi menyampaikan aktivitas itu sebagai bentuk riil untuk memerangi narkoba berbarengan orang-orang. " Ini gerakan antisipasi, supaya orang-orang yang lain dapat membaca serta setelah itu menjauhi narkoba, " tutur Agus.

Rabu, 20 April 2016

DPR curiga masih ada yang ditutupi polisi soal kasus kematian Siyono

Komisi III DPR berusaha membongkar masalah terduga teroris yang disangka mati di tangan Densus 88 sebelumnya diadili. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, minggu depan bakal panggil PP Muhammadiyah serta Komnas HAM yang mengikuti masalah itu.

Senin, 18 April 2016

Kejati Jatim yakin unggul dalam praperadilan La Nyalla

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Halilla Rama Purnama, menyebutkan optimis bakal memenangkan sidang praperadilan dikerjakan La Nyalla Mahmud Mattalitti. " Kita optimis apa yang dikerjakan termohon itu telah sesuai sama prosedur. Lantaran, seperti yang disebutkan saksi pakar, untuk mengambil keputusan tersangka mesti dilandasi dua alat bukti, serta itu telah kita punyai semuanya. Bahkan juga sebagai alat bukti kita ada tiga, " kata Halilla selesai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/4). Halilla mengilustrasikan satu perkara. Saat ada masalah pencurian kamera, pelakunya dimisalkan kian lebih dua orang. Lalu, pelaku itu melakukan sistem hukum serta menjalaninya sebagai terpidana. Saat disidik, penyidik temukan bukti baru, pelakunya kian lebih dua orang serta ada pelaku lain. " Apakah masalah itu dapat selalu jalan mengambil keputusan seseorang tersangka walau pelaku lain itu belum di check?, "

bertanya Halilla. Saksi pakar, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Kampus Gadjah Mada Prof. Dr. Eddy Oemar Hiariej, mempersilakan buat memprosesnya. " Silahkan dilanjutkan, karenanya adalah sebagai bukti pengembangan perkara yang terlebih dulu, " jawab Eddy. Masalah tuntutan praperadilankan yang dikerjakan La Nyalla Mahmud Mattalitti pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bermula dari penetapan dia sebagai tersangka korupsi. Menurut Kejati Jawa timur, Ketua Umum PSSI itu disangka korupsi dana hibah, dengan beli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jawa timur seharga Rp 5, 3 miliar. Lalu saham itu di jual kembali dengan memperoleh keuntungan Rp 1, 1 miliar. Hingga kerugian negara meraih Rp 6, 4 miliar.

Sabtu, 16 April 2016

Ayah Sonya Depari meninggal dunia

Berita duka datang dari siswi SMA Sonya Ekarina br Sembiring. Sore tadi ayahnya Makmur Sembiring Depari (58) wafat dunia. " Benar tadi ada pasien kita atas nama Makmur Sembiring Depari umur 58 th.. Wafat dunia tadi sore, " tutur Wakil Direktur Service Medik RSU Mitra Sejati Marolop J Butar-Butar, Kamis (7/4).

Tetapi Marolop tidak menerangkan penyakit yang terkena Makmur. " Kode etik kami tak dapat kasih tahu. Masuk pagi di ICU, telah dibawa keluarga, " katanya. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto juga membetulkan berita itu. Tetapi dia tidak berikan info selanjutnya. " Benar, " katanya sembari berlalu.

Jumat, 15 April 2016

'Elite parpol kayak bos perusahaan seenaknya tentukan kebijakan'

Koordinator Komunitas Orang-orang Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilainya beberapa elite partai politik berlaku seakan yang memiliki perusahaan yang dapat seenaknya memastikan kebijakan partai. Walau sebenarnya semestinya elite politik memperhatikan nada dari anggota partai politik. " Disini partai-partai tak menghormati anggotanya. Mereka sangat tergantung pada elite politik yang berlaku seperti entrepreneur. Hingga tak heran banyak orang-orang yang malas berhimpun dalam partai politik, " papar Sebastian waktu didapati di kantor Formappi, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (7/4).


Menurutnya, ketergantungan partai politik pada beberapa golongan elite jadi satu diantara argumen orang-orang malas berhimpun dalam partai politik. Elite politik senantiasa memegang kendali pada maju-tidaknya partai politik hingga meremehkan anggota partai yg tidak mempunyai banyak modal. Sebastian menilainya hal semacam ini jadi permasalahan serius pada saat sudah merubah kebijakan satu partai. Ini tak berlangsung pada PPP saja, kata dia, nyaris semuanya partai di Indonesia juga alami hal yang sama. " Partai-partai di Indonesia belum mempunyai konsolidasi yang solid dalam merampungkan perseteruannya. Hingga partai politik begitu ketergantungan pada elit politik, " lebih dia. Konsolidasi internal yang baik bila mereka menyatu bukanlah waktu tercerai-berai. Sudah pasti hal semacam ini bakal menyebabkan beberapa efek untuk partai. Umpamanya kurun waktu dekat, mendekati Pilgub yang akan datang, elektabilitas mereka bakal makin alami penurunan. Hingga bila tak selekasnya dibenahi, pada Pilpres 2019, mungkin kursi di DPR akan tidak memenuhi untuk mengusung calon presiden. Begitu juga dengan Pilgub yang di depan mata. " Ancamannya mereka tak lolos dalam pemilu mungkin berlangsung. Oleh karena itu beberapa elit partai mesti meninggalkan egonya. Parpol itu punya anggota bukanlah elit politik, " tutup dia.

Selasa, 12 April 2016

Istana sebut perintah politik kerja Jokowi tak terkait reshuffle

Presiden Joko Widodo menyatakan pada semua deretan menterinya agak melakukan politik kerja bukanlah politik wacana. Hal semacam ini disibakkan Presiden waktu buka Sidang Kabinet Paripurna di kantor Sekretariat Negara pagi tadi. Disangka, penegasan Presiden itu karena banyak menteri yang lebih memprioritaskan politik wacana daripada politik kerja. Tetapi Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo segera menyanggah. " Gw sangka itu penegasan kembali yang disebut Presiden politik kerja itu yaitu (menteri) tak berwacana namun dengan cara konkret kerjanya itu dikerjakan.

 Gw sangka tak ada hubungannya dengan reshuffle, " kata Johan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/4). Menurut Johan, Presiden telah kerapkali memohon menterinya untuk selalu bekerja. Ungkapan politik kerja bukan sekedar di sampaikan waktu gosip reshuffle makin memanas. " Dasarnya, beliau (Presiden) berkali-kali mengingatkan kembali tentang apa yang telah ditetapkan dalam rapat itu mesti dikerjakan. Lalu (menteri) disuruh Presiden untuk kerja lebih keras lagi. Gw sangka itu normatif saja, " imbuhnya. Untuk di ketahui, Presiden Jokowi memanglah tidak pernah berhenti mengimbau menteri kabinetnya untuk selalu bekerja. Presiden Jokowi bahkan juga tidak menginginkan menterinya cuma bergelut dengan ketidaksamaan pendapat yang tidak berbuntut. " Politik kita politik kerja, politik kerja. Janganlah, bukanlah politik gagasan, bukanlah politik wacana namun politik kerja. Konsentrasi pada apa yang telah direncanakan supaya terwujud di lapangan, dapat terwujud, dapat berguna untuk rakyat, " tutur Presiden.

Minggu, 10 April 2016

Bupati Kuningan Utje Hamid meninggal usai pimpin rapat

Berita duka datang dari Kuningan, Jawa Barat. Bupati Utje Ch Hamid Suganda wafat dunia pada Kamis (7/4) jam 15. 45 WIB. Orang nomer satu di Kuningan itu wafat karena terserang serangan jantung. Sebelumnya wafat dunia, Utje pernah memimpin rapat kerja dengan jajarannya. Sesudah usai, almarhum alami serangan jantung serta segera dilarikan ke RSUD 45 Kuningan. Perkataan bela sungkawa juga di sampaikan Gubernur Jawa barat Ahmad Heryawan (Aher).

 Gagasannya Aher bakal segera bertolak ke Kuningan melayat Utje malam ini. " Atas nama Pemerintah Propinsi serta warga Jawa Barat, gw berbelasungkawa atas wafatnya satu diantara tokoh utama di Jawa barat, terutama di Kuningan. Jawa barat berduka, kita kehilangan sosok wanita tangguh, ibu orang-orang Kuningan, " kata Aher, Kamis (7/4). Jenazah Utje lalu disemayamkan di Pendopo Kabupaten Kuningan. Gagasannya, jenazah bakal dimakamkan di pemakaman keluarga di Winduhaji, Kabupaten Kuningan, Jumat (8/4) pagi besok. Utje wafat dunia pada umur 63 th.. Dia meninggalkan seseorang suami, Aang Hamid Suganda serta lima orang anaknya. Aang adalah Bupati Kuningan periode 2013-2008 serta 2008-2003.

Jumat, 08 April 2016

Di-bully netizen, Sonya mengaku anak jenderal kutip Habibie

Siswi SMA Sonya Ekarina br Sembiring melakukan tindakan arogan saat konvoi di jalan. Diakuinya anak jenderal saat dihentikan oleh seseorang Polwan. Terkecuali memprotes, Sonya bahkan juga meneror perwira Polantas serta menyebutkan dianya anak dari Arman Depari. " Oke Bu ya, saya tidak main-main ya Bu. Kutandai Ibu ya. Saya anak Arman Depari, " ucap Sonya, tempo hari.

Tingkah laku ini bikin netizen jengkel. Dalam account instagramnya Sonya banjir kecaman. Dia merespons dengan mengunggah kalimat bijak yang diambil dari pernyataan Presiden ke 3 BJ Habibie. " Saat seorang mengejek anda itu yaitu satu pujian kalau sampai kini mereka menggunakan banyak saat untuk pikirkan anda, bahkan juga saat anda tak pikirkan mereka. " Momen ini juga jadi kabar berita serta ramai dibicarakan di sosial media. Terlebih, Deputi Pemberantasan Tubuh Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari menyanggah siswi itu anaknya. Arman malah memohon supaya polisi di Medan mengambil aksi tegas bila Sonya memanglah bersalah.

Gerindra tak masalah Sandiaga Uno masuk Panama Papers

Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa gunakan tubuh pada Sandiaga Uno yang namanya terdaftar dalam Panama Papers.

Kebocoran UN belum bisa dibasmi

Seperti lagu lama, kebocoran masalah waktu ujian nasional sampai sekarang ini belum dapat ditangkal. Walau telah di luncurkan program UN berbasiskan computer, namun lantaran sarana tak rata, jadi ada banyak sekolah memakai masalah naskah. Seperti berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Sekolah SMA Makassar Raya, Fatahuddin (58), serta Kepala Sekolah SMA Citra Mulia Makassar, Mattawang (37), tersebut staf tata usaha SMA Makassar Raya, Ansar (28), dibekuk di tempat tinggalnya semasing, Selasa (5/4) lantas, jam 16. 00 WITA.

 Ketiganya di tangkap lantaran disangka pengedar kunci jawaban bebrapa masalah Ujian Nasional. Mereka diamankan untuk tim spesial dari Polres Soppeng dibantu dari unsur Polrestabes Makassar. Sesaat diamankan di posko Resmob Panakkukang untuk setelah itu dibawa ke Kabupaten Soppeng. Ketiganya diamankan berbarengan tanda bukti berbentuk naskah ujian mata pelajaran Ekonomi, Fisika serta Bhs Inggris. " Iya benar, tiga orang yang barusan di tangkap tim kami yang pergi ke Makassar yaitu pengembangan dari masalah di Soppeng, " kata Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Aji. Diterangkan, Fatahuddin, Mattawang serta Ansar di tangkap berdasar pada info tiga pelaku yang di tangkap satu hari terlebih dulu, Senin (4/4), di Soppeng lantaran tertangkap mengedarkan kunci jawaban UN.

Dari tiga orang yang salah satunya salah seseorang mahasiswa Kampus Bina Nusantara Bandung berikut yang memaparkan tiga nama pelaku yang ada di Makassar itu. Sesaat Fatahuddin, sang kepala sekolah SMA Makassar Raya ini waktu didapati di Posko Resmob Panakkukang menyampaikan, dia cuma bikin kunci jawaban untuk siswanya yang sejumlah 200 orang lebih, yang sekarang ini sesaat berjuang untuk lulus dari UN. Lembar-lembar kunci jawaban itu bukanlah untuk dikomersialkan. Serta tak disebarkan ke orang lain. Dia memaparkan, langkahnya bikin kunci jawaban itu bermula dari naskah-naskah ujian yang di ambil dari bawah meja di ruang kerjanya di sekolah. Berniat dia sisipkan waktu penyortiran.

Kamis, 07 April 2016

Kasus Dandim Makassar dianggap mirip perkara Raffi Ahmad

Kepala Tubuh Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Brigjen Polisi Agus Budiman Manalu menyampaikan, dua perwira deretan Kodam VII/Wirabuana berbarengan lima warga sipil yang digerebek dalam operasi pada Rabu (6/4) awal hari, dikira tak mengadakan pesta narkoba. Sebab menurutnya, hingga sekarang ini cairan dimaksud Blue Saphire disangka mengandung metilon tak terdaftar dalam Undang-Undang nomer 35/2009 mengenai narkotika. " Sesungguhnya itu bukanlah pesta narkoba. Bila itu pesta narkoba, harusnya ada narkobanya, " kata Agus pada wartawan di kantornya, di Makassar, Kamis (7/4). Tanda bukti diserahkan Polisi Militer (POM) Kodam VII/Wirabuana ke BNNP Sulsel, kata Agus, hnya cairan blue saphire. dari hasil kontrol awal Laboratorium Kriminil (Labkrim) berbarengan POM Dam, zat itu yaitu type New Psychoactive Substances (NPS) mengandung metilon, yg tidak terdaftar didalam UU Nomer 35 th. 2009 mengenai narkotika. Gagasannya cairan itu di kirim ke BNN pusat Jakarta besok, buat kontrol selanjutnya. Itu buat meyakinkan kandungan cairan itu. " Bila dapat dibuktikan cuma metilon serta tetaplah masalah ini bakal diolah, paling orangnya cuma direhabilitasi. Seperti kasusnya Raffi Ahmad, " tutur Agus. Lima warga sipil turut diciduk dalam penggerebekan itu, mengakui tidak paham mengenai cairan blue saphire. Pernyataan ini disibak ke lima warga sipil, semasing Haji Nasri (47), Uci (30), Fitry (27), Bimang (38), serta Aswar (34) dihadapan penyidik Tubuh Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. " Pengakuannya mereka tidak paham menahu. Mereka cuma datang, disiapkan minum, tidak paham bila umpamanya ada kombinasi atau dituangkan apa, " lanjut Agus. Menurut Agus, BNNP Sulsel tak mendatangi Tempat Peristiwa Perkara (TKP). Mereka hanya diserahkan cairan itu dari polisi militer. Agus menyampaikan, warga sipil itu cuma tahu minuman itu yaitu martel atau wiski.

Minggu, 03 April 2016

Dosen Universitas Mulawarwan hilang pernah bilang ingin ke Palestina

Dosen Fakultas Pertanian Kampus Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Desiana (45), yang hilang misterius pernah katakan menginginkan pergi ke Palestina. Keluarga serta rekan-rekannya baik di Balikpapan, ataupun di Bogor Jawa Barat, masihlah mencari keberadaannya. Info dikumpulkan, terlebih dulu dia pernah berkemauan pergi ke Bogor serta ke Yogyakarta. Tetapi tak ada yang tahu kehadiran tentunya di Yogyakarta. Sesaat di Bogor, warga setempat malah pernah memandangnya sekian hari, lalu berkemauan untuk balik pulang ke Samarinda. Pada rekan-rekannya, Desiana berkemauan untuk pergi ke Palestina. Akan tetapi, dia tak menerangkan maksud serta latarbelakang argumen dia berkemauan ke Palestina. " Sebelumnya hilang, dia (Desiana) kerap beberapa narasi menginginkan ke Palestina, " tutur seseorang sumber. Hasrat ke Palestina, juga didengar sampai ke pihak Fakultas Pertanian, tempat Desiana mengajar. Akan tetapi, tak ada yang tahu argumen dia menginginkan ke Palestina. " Ya, menurut narasi beberapa rekannya di mess dosen, dia (Desiana) menginginkan ke Palestina.

Namun itu kita belum tahu tentu, " kata Wakil Dekan II Fakultas Pertanian, Awang Yusrani, pada merdeka. com di kantornya, Jalan Paser Belengkong, kompleks Kampus Mulawarman, Kamis (7/4). Menghilangnya Desiana dengan cara misterius, itu di ketahui pihak fakultas, mulai sejak akhir Februari 2016 lantas. Sepengetahuan pihak fakultas juga, Desiana s/d sekarang ini, belum pernah menikah. " Sepengetahuan kita, belum, dia (Desiana) belum berkeluarga, " tutur Awang. Awang sendiri tidak mau menduga-duga lebih jauh mengenai peluang kehadiran Desiana itu. " Tempo hari kan pernah ada ramai-ramai masalah Gafatar. Semoga tidaklah sampai kesana (jadi pengikut Gafatar), " ungkap Awang. Beberapa mass media coba menelusuri mess tinggal yang dimaksud ditempati Desiana berbarengan dengan bebrapa rekanan dosennya. Bangunan mess tiga pintu berwarna biru muda itu ada tak jauh dari tempat tinggal dinas Rektor Kampus Mulawarman. Pagar bagunan mess A4 tak terkunci, hingga dengan leluasa dapat masuk ke teras bangunan mes. Walau terpasang tirai, tak tampak ada penghuni yang tinggal di bangunan itu. Wartawan yang coba mengetuk pintu, juga tak menjumpai penghuni dirumah itu.

Di ketahui, Desiana, hilang misterius sesudah nyaris 2 bln. paling akhir, tak masuk mengajar mahasiswanya di Fakultas Pertanian Kampus Mulawarman. Sepanjang Februari 2016 lantas, dia cuma masuk universitas 9 hari. Sesaat di bln. Maret sampai hingga sekarang ini, dia tak masuk sekalipun. Tak hadirnya Desiana, mengagetkan keluarganya yang di Balikpapan, yang diberitakan melapor ke kepolisian di Balikpapan. Usaha pencarian dikerjakan hingga hari ini, untuk mencari dosen yang berkepribadian tertutup itu. Tetapi dari kesehariannya, dia di kenal sebagai dosen kelompok IIID yang teratur.

Sabtu, 02 April 2016

Kerap dijadikan pesta narkoba, rumah di Serpong digerebek

 Deretan Polsek Serpong menggerebek satu tempat tinggal yang disangka sering jadikan pesta narkoba Jalan Bhayangkara 1, Kampung Buaran, RT 05 RW 01, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (6/4) malam. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan empat orang pria yaitu, Ridwan dengan kata lain Dompai (34), Andriono dengan kata lain Cebol (35), Anggi Fajar dengan kata lain Fajar (25), serta Aziz Saputra (17). Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri menyampaikan, penggerebekan itu bermula waktu petugas Polsek Serpong memperoleh info dari orang-orang ada pesta narkoba di alamat itu. Setelah itu tim lakukan penggeledahan ke tempat tinggal itu pada jam 23. 00 WIB. " Sesudah digeledah petugas temukan satu paket kecil dalam klip diisi metamphetamine serta satu buah bong dari botol larutan cap kaki tiga, " kata Mansuri, di Tangerang Kamis (7/4). Saat ini pelaku diamankan ke Polsek Serpong manfaat kontrol selanjutnya. Mereka terancam Undang-undang Pidana Narkotika Undang-undang No. 35/2009.